2. Rumahnya Digeruduk Polisi
Setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani pun dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun dirinya selalu mangkir. Diakui ibu 3 anak ini dirinya mendapatkan surat pemanggilan sebanyak 12 kali.
Puncaknya, sejumlah pihak penyidik Polres Serang Kota pun mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 pukul 03:00 dini hari. Sayangnya penyidik gagal menjemput paksa sang artis.
Namun, pada malam harinya Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
3. Beredar Surat Penetapan Tersangka
Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di media sosial. Pada surat tersebut tertulis bahwa sang artis kontroversial ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah).
Namun melalui akun Instagram miliknya, Nikita Mirzani tidak terima dan membantahnya.