JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja ditangkap oleh Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Penangkapan sang artis pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata dia saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).
Terkait kasus tersebut, Shinto mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar jumpa pers di kantornya hari ini.
"Terkait NM (Nikita Mirzani), kita presscon kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres," lanjutnya.
Selain itu, Shinto juga mengaku belum mengetahui informasi detail terkait tindakan polisi selanjutnya terhadap NM.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Sebelum penangkapannya hari ini, polisi pun telah berupaya menjemput Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, ia dinilai tak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediamannya.