PIHAK penyidik Polres Jakarta Selatan, hingga saat ini masih berupaya untuk bisa menjemput paksa Nindy Ayunda. Penjemputan paksa tersebut bahkan sengaja dilakukan lantaran penyanyi 33 tahun itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, yakni pada tanggal; 8, 15, dan 18 Juli 2022 kemarin.
Sayangnya, upaya tersebut masih nihil. Pasalnya hingga Kamis (21/7/2022) pukul 15:00 WIB penyidik masih belum bisa menjemput Nindy Ayunda.
"Kami masih berusaha. Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (21/7/2022) saat ditemui di Polres Selatan.
Nurma Dewi mengharapkan kerjasama yang baik antara Nindy Ayunda dengan penyidik. Maka sambil menunggu proses pencarian berbuah hasil, Polres Metro Jakarta Selatan sangat berharap agar Nindy Ayunda mau datang sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau saudari N (Nindy) sekarang melihat sendiri, mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," beber AKP Nurma Dewi.
Sampai saat ini, Nindy Ayunda statusnya masih sebagai saksi untuk memberikan keterangannya dalam perkara yang menyeret namanya selaku terlapor.
"Masih tetap saksi untuk dimintai keterangan. Kami masih butuh meminta keterangan untuk kemudian didalami," jelas AKP Nurma Dewi.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan Surat Perintah Membawa bagi penyidik untuk menghadirkan paksa sang artis. Bukan hanya Nindy, Dito Mahendra kekasihya juga disebut akan dijemput paksa untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Sulaiman.
Sementara itu, Rini Diana selaku istri Sulaiman telah melaporkan kasus penculikan serta penganiayaan yang melibatkan Nindy Ayunda ke Polres Jaksel sejak Februari 2021 lalu. Namun hingga detik ini, ibu dua anak itu masih belum juga muncul dan memberi keterangan di hadapan penyidik.
(van)