Seperti diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steffanus. Aktris
Dealova itu mengalami kerugian materiel senilai Rp 9,853 miliar.
Jessica menduga Steffanus memberikan bukti transfer uang keuntungan bisnis rental mobil palsu. Ia menyadari transferan uang yang dikirimkan tak pernah masuk ke rekeningnya.
Jessica telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(FLO)