JAKARTA - Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir memang tengah bergulir di pengadilan. Namun Polda Metro Jaya menemukan tersangka baru saat mengembangkan kasus tersebut.
Tersangka baru yang kini sudah diamankan pihak penyidik Polda Metro Jaya itu adalah Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito. Sementara satu lagi masih dalam pengejaran.
Nirina Zubir mengaku terkejut dengan temuan baru pihak kepolisian tersebut. Dia tak menyangka kasus yang awalnya menjerat mantan asisten rumah tangga ibunya tersebut kini memiliki tersangka baru.
“Jujur, kami sebenarnya agak galau karena sidang tertunda. Namun, tiba-tiba kami dapat kabar kalau ada tersangka baru. Dari yang awalnya lima tersangka, kini bertambah lagi,” ujar sang aktris di Polda Metro Jaya, pada 13 Juli 2022.
Istri musisi Ernest Coklat itu berharap, seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dilaporkannya itu diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mengajak masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka jika menghadapi kasus serupa.
BACA JUGA: Sibuk Urus Kasus Mafia Tanah, Ini Penyesalan Nirina Zubir untuk Sang Ayah
BACA JUGA: Rating Episode 5 Extraordinary Attorney Woo Naik 10 Kali Lipat
Nirina Zubir dalam keterangannya menambahkan, “Harapan saya, agar korban mau bicara dan bergandengan tangan dengan pihak kepolisian untuk memberantas kasus mafia tanah ini. Gunakan kesempatan ini untuk bersuara.”
Tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah tersebut dijerat Pasal 263, 264, 265 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.*
BACA JUGA: Drama Extraordinary Attorney Woo Populer, Honor Iklan Park Eun Bin Melambung
BACA JUGA: Sinopsis Extraordinary Attorney Woo, Kisah Pengacara Jenius yang Autis
(SIS)