Setelah melalui proses hukum, Isa Zega yang mengatakan bahwa otak dari pemukulan tersebut diduga Nikita Mirzani tidak terbukti. Tak tinggal diam, mantan kekasih John Hopkins itu melaporkan balik Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.
Atas situasi ini, terdakwa Isa Zega dikenakan pasal berlapis terkait kasus dugaan keterangan palsu dibawah sumpah dan pencemaran nama baik.
Saat ini Isa Zega tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan sejak April 2022.
(FLO)