JAKARTA - Artis Cynthiara Alona dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman atas kasus prostitusi yang terjadi di hotelnya sejak 19 Juni lalu.
Kabar itu disampikan Cynthtiara lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Dia mengatakan bahwa sang artis menghubunginya beberapa hari lalu dari Instagram.
Bebas dari Penjara, Chyntiara Alona Mengaku Aset Propertinya Dijual Seseorang. (Foto: Chyntiara Alona/Instagram/queealona_sexyangel).
"Saya dapat pesan (bunyinya), 'assalamualaikum Pak Sunan ini aku Alona. Aku baru bebas 19 Juni kemarin. Banyak yang mau aku ceritain'. Dia minta nomor saya lagi lah. Terus dia kasih nomor dia yang baru," kata Sunan Kalijaga di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA:Cynthiara Alona Dikaitkan dengan Artis CA, Kuasa Hukum Buka Suara
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mengatakan kalau kliennya itu merasa tertekan selama menjalani hukuman di dalam jeruji besi.
"Menurut Alona ada satu persoalan yang membuat dia merasa tertekan dalam menjalani proses hukum dia kemarin," kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga memastikan bahwa masalah yang dialami Cynthiara Alona bukan terkait tentang prostitusi, melainkan sejumlah aset yang diduga telah dijual seseorang.
"Artinya secara tidak langsung, dia menyampaikan ada orang yang merugikan dia terkait dengan propertinya. Kenapa merugikan? Karena dia enggak menerima uang," kata Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Cynthiara Alona ditangkap petugas kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi pada 16 Maret 2021. Dia ditangkap karena menjadikan hotel miliknya sebagai tempat prostitusi anak dibawah umur.
(FLO)