Iko Uwais Terlibat Kasus Pengeroyokan, Judika Bongkar Sifat Aslinya

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 18 Juni 2022 16:28 WIB
Judika. (Foto: Instagram@jud1ka)
Share :

Sebagai informasi, Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak terima dengan tuduhan itu, Iko Uwais lantas melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Pasalnya, Rudi dianggap telah memutar balikkan fakta yang sebenarnya.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

(FLO)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya