Usai Pemeriksaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 23:37 WIB
Iko Uwais (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Dalam pemeriksaan yang digelar kurang lebih dua jam, suami Audy Item dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pengeroyokan terhadap Rudi.

Hal itu benarkan oleh Kasat Reskrim Ivan Adhitira, ia mengatakan bahwa kalau aktor 39 tahun mendapat 14 pertanyaan, selama diperiksa oleh penyidik. Sementara untuk saudaranya Iko Uwais, Firmansyah mendapatkan 13 pertanyaan.

"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan," kata Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).

Sementara untuk status sendiri, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan kalau untuk saat ini, Iko Uwais dan Firmansyah masih ditetapkan sebagai saksi. Tetapi pemeriksaan kasus pengeroyokan terhadap Rudi masih terus berjalan.

"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi. Terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R," jelasnya.

"Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan dalam berita acara interogasinya. Lalu, akan kami lakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya