"Divonis enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan. Takbir," sambung Nikita Mirzani.
Sekedar informasi, pada 2019 silam Nikita Mirzani tidak terima wajah putrinya, Loly diunggah Indra Tarigan ke media sosial pribadinya.
Bukan hanya itu, Indra Tarigan juga menambahkan kata-kata penghinaan. Tak kuat menahan amarah, Nikita melaporkan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
(FLO)