JAKARTA - Mayang Lucyana Fitri kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sebuah produk kecantikan. Namun dia datang hanya didampingi oleh kerabatnya.
Tak tampak kehadiran ayah sekaligus manajer Mayang, Doddy Sudrajat. Dia mengaku kedatangannya tersebut tanpa sepengetahuan sang ayah.
"Aku datang ke sini sebenarnya tanpa sepengetahuan daddy karena aku takutnya daddy gak izinin," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).
Tak hanya itu, perempuan 19 tahun tersebut juga takut masalahnya akan semakin runyam jika sang ayah mengetahui kehadirannya. Sebab Doddy tak percaya jika anak bungsunya itu bersalah.
"Karena daddy mikirnya aku enggak salah, aku cuma review biasa aja, enggak bakal urusannya akan sepanjang ini," lanjutnya.
Pengacara Mayang, Farhat Abbas juga tidak hadir saat pemeriksaan. Ternyata sang pengacara sudah hadir terlebih dulu sebelum dirinya.
"Kalo Om Farhat tadi pagi sudah duluan ke sini, kalau daddy dia memang ada urusan aja di luar," pungkas Mayang.
Kehadiran Mayang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi laporan pencemaran nama baik oleh produk kecantikan Tan Skin. Dia dituntut lantaran telah menyebabkan kerugian usai dirinya membuat review buruk mengenai produk kecantikan itu.
(ATP)
(kem)