"Kalau yang sudah jelas ya sertifikat itu kosan. Kalau aset yang lain itu berupa hak waris atau harta gono-gini itu saya juga enggak menggugat sampai sekarang," ucapnya.
Diketahui, Rizky Febian sempat mengklaim bahwa kos-kosan tersebut merupakan miliknya. Teddy kemudian mempertanyakan bukti kepada pihak pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu.
"Jadi kalau memang benar mereka yang punya, secara legalitas hukumnya mana, gitu. Yang saya pengin itu ya transparan jadi enggak dibuat-buat," tutur Teddy.
Teddy menegaskan jika dirinya memiliki bukti yang sah terkait kepemilikan bangunan peninggalan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.
"Nah ini surat perjanjian jual belinya, pajaknya juga ada cuma saya enggak bawa. Jadi kalau emang besok ada statement dibilang penguasaan hak ya saya secara legalitas sudah ada," tutupnya.
(FLO)