Sebagaimana diketahui, Gary Iskak diamankan oleh pihak berwajib pada Senin, 23 Mei 2022 malam di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat. Kala itu, Gary yang datang ke rumah tersebut untuk membicarakan sebuah proyek kerjasama, sempat menghirup asap pekat dari sabu yang digunakan oleh empat rekannya.
Tak lama, polisi diketahui datang dan mengamankan Gary beserta empat rekannya. Saat menjalani tes urine, Gary diketahui positif menggunakan narkoba lantaran sempat menghirup asap yang ada di rumah tersebut.
Pada 2007, Gary juga diketahui pernah menggunakan narkoba jenis sabu. Ia bahkan sempat menjalani masa tahanan selama 8 bulan, lantaran kasus kepemilikan sabu seberat 0,3 gram.
(van)