"Mereka sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi kambuh kembali dan memerlukan perawatan secara rehabilitasi," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (31/5/2022).
Kesimpulan tersebut didapatkan usai polisi mengetahui bahwa kelimanya sudah sempat menjalani pengobatan narkoba, namun kembali kambuh. Oleh karenanya, rehabilitasi lah yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk diberikan kepada Gary dan rekan-rekannya. Terhitung sejak Jumat, 26 Mei 2022 lalu.
"Sesuai hasil assessment, kelima tsk disimpulkan merupakan korban penyebaran narkotika. Maka tindak lanjutnya akan direhabilitasi, dan pada hari Jumat, tanggal 26 Mei sudah dilimpahkan ke BNNP untuk direhabilitasi. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan BNNP untuk pelaksanaan rehabilitasinya," lanjut Ibrahim saat dikonfirmasi.
(van)