Pihak Rezky Aditya Sempat Minta Tes DNA Secara Diam-Diam, Kenapa?

Ravie Wardani, Jurnalis
Minggu 29 Mei 2022 16:28 WIB
Rezky Aditya (Foto: Instagram)
Share :

PIHAK Rezky Aditya sempat mengatakan bahwa Wenny Ariani akan melakukan jual putus anak dalam pertemuan terakhir mereka beberapa waktu lalu. Akan tetapi, pihak Wenny tampak membantah hal tersebut dan menyebut bahwa pernyataan Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya sangat bertolak belakang dengan isi pertemuan mereka.

Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani, bahkan menyebut bahwa pernyataan tersebut terlalu bias. Bahkan dapat berpotensi menimbulkan pemikiran negatif masyarakat terhadap pihaknya.

"Ada beberapa hal yang harus saya luruskan juga, karena pernyataan mereka tidak sesuai yang saya alami pada saat pertemuan," ucap Ferry Aswan saat ditemui awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Jadi bias, jadi kemana-mana. Jadi orang punya pemikiran itu bercabang dengan pernyataan itu," katanya lagi.

Lebih lanjut, Ferry membeberkan awal mula pertemuan kedua pihak. Kata Ferry, kuasa hukum Rezky Adhitya telah menghubungi pihaknya setelah Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang menolak gugatannya.

"Diperjalanan saya menyatakan banding, disitulah mereka menghubungi pihak Wenny. Tapi tidak langsung ke Wenny, tapi melalui temannya Wenny," jelas Ferry.

"Pertemuan itu juga dari kuasa hukumnya Rezky bicara pertemanan, tidak bicara mengenai perkara. Akhirnya bertemu, ternyata di pertemuan itu mereka membicarakan perkara ini," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kuasa hukum Rezky Aditya juga sempat membahas terkait upaya damai kedua pihak. Hanya saja, Ana meminta agar Wenny tak melibatkan Ferry Aswan selaku kuasa hukumnya.

"Disitu juga ada permintaan dari kuasa hukumnya Rezky bahwa pertemuan mereka itu untuk membicarakan kesepakatan perdamaian. Tapi kuasa hukum Rezky meminta supaya tidak melibatkan kuasa hukum dari Wenny," ujarnya.

Wenny pun menolak dan tetap ingin didampingi kuasa hukumnya dalam menyelesaikan perkara ini. Alhasil, terjadilah kesepakatan antara Wenny dan kuasa hukum Rezky untuk melakukan pertemuan kedua.

"Di situ bu Wenny tidak mau kalau tidak dilibatkan kuasa hukumnya, akhirnya terjadi kesepakatan, kuasa hukum Rezky menyetujui untuk kuasa hukum bu Wenny hadir," tutur Ferry Aswan.

"Disitulah terjadi pertemuan kedua, disitulah saya hadir. Dalam pembicaraan itu memang benar kita membicarakan masalah tes DNA, tapi jangan lupa itu hanya sepotong," sambung Ferry.



Kuasa hukum Rezky Aditya juga mengajukan beberapa poin dalam pertemuan tersebut. Namun, terdapat satu poin yang menjadi sorotan pihak Wenny Ariani.

Adapun poin tersebut membahas perihal tes DNA secara sembunyi-sembunyi alias tak diketahui publik.

"Diawal, kuasa hukum Rezky langsung berbicara intinya dia punya tiga poin. Poin pertama dia meminta saya mencabut gugatan banding, belum saya bantah, saya diemin. Poin kedua, dia meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan," ungkapnya.

"Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya. Saya diemin. Yang ketiga, dia bicara 'nanti setelah kamu cabut gugatan dan setelah kita tes DNA dan hasilnya misalnya identik, disitu rezky akan menafkahi si anak. Pada saat dia bicara ingin menafkahi si anak," pungkasnya.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya