Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan asmara dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani pada Juni 2021 lalu mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya yang bernama Kekey. Selain itu, Wenny akui bahwa Kekey adalah anak dari Rezky di luar pernikahan pada tahun 2013.
Wenny ingin Rezky Aditya mengakui putrinya. Namun, dia sulit menemui Rezky hingga akhirnya ia bersama kuasa hukumnya menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan didaftarkan kuasa hukum W, Ferry Aswan pada Jumat (25/6/2021). Saat itu, gugatan ditolak. Wenny kemudian mengajukan banding.
(aln)