JAKARTA-Perseteruan antara Hotman Paris dan sang mantan asisten pribadinya, Iqlima Klim semakin bergulir. Kini konflik keduanya berujung ke ranah hukum.
Hotman Paris kini sudah melayangkan laporan resmi kepada polisi terhadap Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan pihak Iqlima Kim dan Razman terhadap Hotman.
Pelaporan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. Gatot mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas nama Hotman sejak Selasa, 10 Mei lalu.
"Ya benar memang kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris pada hari Selasa tanggal 10 itu laporannya terkait pencemaran nama baik," kata Gatot Repli saat ditemui di kantornya, Rabu (25/5/2022).
BACA JUGA:Hotman Paris Buat Laporan Polisi, Razman Nasution Siap Bertarung di Meja Hijau
BACA JUGA:Rekam Jejak dan Profil Terlengkap Iqlima Kim, Mantan Aspri Hotman Paris
Atas laporan tersebut, penyidik pun menelusuri jejak digital dari akun Instagram pribadi milik Iqlima dan Razman.
"Yang dilaporkan itu terkait dua akun dan ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman bareskrim. Akunnya ada dua yaitu Razman Nasution dengan Iqlima Kim," jelas Gatot.
Atas situasi ini, Iqlima dan Razman disebut terancam melanggar pasal UU ITE.
"Di sini yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 unto pasal 45 ayat 3 UU no 9 ttg ITE," tutup Kombes Gatot singkat.
(rpa)