Aktor Jatuh Cinta Lagi tersebut ditangkap akibat kepemilikan narkoba jenis sabu bersama empat temannya di Bandung, Jawa Barat, pada 23 Mei 2022. Dari lokasi penangkapan turut diamankan bong, alat isap, korek, serta sabu bekas pakai.
Ini merupakan kasus narkoba kedua yang menjerat sang aktor. Pada 2007, dia pernah ditangkap polisi akibat kepemilikan sabu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp1 juta padanya.*
BACA JUGA: Diamankan di Polda Jabar, Gary Iskak Belum Dijenguk Keluarga
BACA JUGA: Beda Agama, Dimas Anggara Antar sang Putri untuk Dibaptis
(SIS)