Kilas Balik Kasus Narkoba Gary Iskak, Bawa Sabu dan Divonis 8 Bulan Penjara

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 16:59 WIB
Gary Iskak (Foto: Okezone)
Share :

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari Gary dan empat rekannya. Selain sabu, mereka juga turut mengamankan alat hisapnya.

"Ada bong, Alat hisap, ada korek dan juga sisa sabu yang digunakan," jelasnya.

Sayangnya, hingga kini polisi masih belum angkat bicara terkait berapa banyak sisa sabu usai digunakan oleh Gary dan empat rekannya. Namun, mereka memastikan bahwa Gary ditangkap bukan saat melakukan pesta narkoba, melainkan saat kelimanya terlibat dalam satu pekerjaan.

"Jadi bukan melakukan pesta, tapi memang ada suatu pekerjaan yang dilakukan dan sambil kerja mereka mengkonsumsi sabu-sabu," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya