Disisi lain, presenter dan model 42 tahun itu menyebut persidangan hari ini berjalan lancar sesuai harapan.
"Iya sidang berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang saya harapkan insyaallah akan terbayar," pungkasnya.
Seperti diketahui, Olla Ramlan resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan lewat sistem e-court, pada akhir Maret 2022.
Adapun saksi yang dibawa Olla Ramlan ke persidangan hari ini, yaitu adik kandungnya, Jelita Ramlan dan sang keponakan, Anderu Bionty. Dalam gugatannya, Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh atas dua anak perempuan dari hasil pernikahannya dengan Aufar.
(van)