JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur mengungkap kabar pembebasan Ridho Rhoma saat Idul Fitri.
Melalui sambungan telepon, Tony Nainggolan mengatakan Ridho akan bebas dari penjara, pada Selasa (3/5/2022).
"Paling lambat jam 10 pagi," kata Tony kepada MNC Portal Indonesia, Senin (2/5/2022).
BACA JUGA:Ridho Rhoma Bakal Menghirup Udara Bebas Tepat di Momen Lebaran?
Putra pedangdut Rhoma Irama itu bebas lebih cepat dari perkiraan, setelah mendapat keringanan hukuman. Awalnya, dijadwalkan bebas bersyarat pada 5 Mei mendatang. Menyoal SK, Tony mengaku masih menunggu keputusan perbaikan.
"Nanti sore kemungkinannya bisa terjawab SK perbaikannya," jelas Tony.