JAKARTA - Gil Gladys, salah satu petinggi skincare menyebut telah mengantongi barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Mayang usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya pada Kamis (28/4/2022).
Diperiksa selama kurang lebih 3 jam, Gil Gladys dicecar sekitar 28 pertanyaan terkait kasus yang melibatkan adik mendiang Vanessa Angel itu.
Salah satunya mengenai postingan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap produk Tan skin.
Perihal kasus ini, pihak Tan Skin mengantongi bukti-bukti berupa surat izin usaha perusahaan terverifikasi hingga izin dari BPOM untuk produk mereka.