MASALAH tampaknya tidak ada hentinya menyerang dua penyanyi cover yang viral di media sosial, Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Setelah ramai dituding mengejek Andika Kangen Band lewat aksi memparodikan sang vokalis bernyanyi, kali ini mereka justru kena tegur musisi senior Erwin Agam.
Hal ini lantaran Tri Suaka dan Zinidin Zidan disebut tak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Erwin Agam dan lagu melayu lainnya. Bahkan, mereka terancam membayar Rp 1 miliar per lagu atas dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.
"Pengacara ERWIN AGAM menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalty 1 lagu 1 milyar bila ada 10 lagu cover jadi 10 Milyar karena diduga telah melakukan PEMBAJAKAN LAGU CIPTAAN ORANG LAIN," jelas pihak Erwin Agam dalam pesan kepada wartawan.
"Menurut Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta di Pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan Zidan tidak memiliki hak Lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut," lanjutnya.
Kini tim Advokasi FORKAMI (Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia) mengirim surat SOMASI ke 2 untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi ini dilakukan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu.