Robot trading tersebut diduga melakukan penipuan kepada 122 pelanggannya. Para korban kemudian melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 28 Maret silam.
Para korban diketahui melaporkan sekitar 56 orang yang terdiri dari founder (pendiri) hingga komisaris robot trading DNA Pro. Bareskrim Polri mengungkapkan, sejauh ini kerugian para korban diprediksi mencapai Rp97 miliar.*
BACA JUGA:
Bantah Kerjasama, Rossa Ungkap Keterkaitannya dengan DNA Pro
Anji Bongkar Sosok Putra Siregar yang Tak Banyak Diketahui Publik
(SIS)