Hikmah Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Lebih Khusyuk Ibadah

Lintang Tribuana, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 13:04 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Share :

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka, Zen Vivanto, 1 tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika. Mereka kemudian banding dan putusan penjara dianulir menjadi 8 bulan rehabilitasi. 

 

Mereka kemudian menjalani rehabilitasi di Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama 8 bulan. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemudian menyelesaikan masa rehabilitasi mereka dan bebas pada 29 Maret 2022.* 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya