Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro yang menyebabkan kerugian Rp97 miliar tersebut.*
BACA JUGA:
Rossa Tak Berhenti Menangis Ingat Glenn Fredly di Lagu Sekali Ini Saja
Ello akan Jalani Pemeriksaan Kasus DNA Pro Minggu Depan
(SIS)