Fahmi menuturkan, akibat aksi pengeroyokan tersebut kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka itu diduga karena terkena pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata Budhi.
(aln)