Di lain pihak, Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022. Kemudian, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada sang content creator 2 hari kemudian.
BACA JUGA:
Diperiksa 4 Jam, Marshel Widianto: Saya Minta Maaf atas Kegaduhan Ini
(SIS)