PENYANYI Mawar AFI menyambangi Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 10.46 WIB. Kedatangan ibu tiga anak tersebut, diketahui berkaitan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai saksi dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Steno Ricardo.
Saat ditanya soal kesiapan, Mawar terdengar tidak banyak berbicara. Ia hanya minta didoakan terkait kelancaran proses tersebut.
"Nggak ada persiapan sih. Jalanin aja dulu, Bismillah," kata Mawar Singkat.
Sementara itu, melalui akun Instagramnya Mawar terlihat siap untuk menghadapi pertanyaan dari pihak kepolisian terkait laporan sang mantan suami. Bahkan, ia juga mengaku mendapatkan dukungan dari petugas keamanan di kediamannya.
"Bismillah.. Siang ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai WNI," tulisnya.
"Dengan adegan drama dari satpam rumah 'Aku ikut mommy..'," lanjutnya.
Sebagai informasi, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 lalu. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Ibu tiga anak itu dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan. Termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak, serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh, dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Tim pengacara yang tidak terima atas pernyataan Mawar AFI, kemudian melaporkannya ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).
(van)