SUAMI Olla Ramlan, Aufar Hutapea, melaporkan seorang wanita bernama Citra Andy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Maret 2022 kemarin. Laporan tersebut dilayangkan oleh Aufar ke pihak berwajib berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Aufar melaporkan Citra Andy lantaran dirinya merasa dirugikan atas tudingan tersebut. Bahkan laporan pihak Aufar telah didaftar dengan nomor register LP/676/III/2022/RJS, sehingga yang bersangkutan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Terkait pemberitaan yang merugikan klien kami, maka kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah," ujar kuasa hukum Aufar, Vicky Alexander, Jumat, 25 Maret 2022.
Sebelumnya, Citra Andy yang diketahui merupakan selebgram itu sempat menceritakan pelecehan seksual serta penganiayaan yang ia alami di Medan, Sumatera Utara melalui sosial medianya. Dalam tulisannya, Citra mengatakan bahwa Aufar yang melihat kejadian dirinya dilecehkan dan dianiaya hanya bisa terdiam.
Aufar Hutapea pun membantah tudingan yang menyebut dirinya membiarkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Citra Andy. Pihak kuasa hukum juga menjelaskan bahwa Aufar sama sekali tak melihat adanya pemukulan hingga pelecehan tersebut.
"Kalau keterangan dari klien kami, dia tidak melihat adanya pemukulan maupun pelecehan. Makanya itu tujuan kami melaporkan, ini fitnah terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aufar Hutapea lainnya, Fendy Jonathan.
Dia menegaskan apabila insiden tersebut benar terjadi, Aufar Hutapea tidak mungkin membiarkan Citra Andy dilecehkan. "Kalau memang benar terjadi, klien kami tidak mungkin tinggal diam. Memang benar mereka ada di lokasi yang sama, tapi klien kami tidak melihat," terang Fendy.
(van)