SHANDY Purnamasari sekaligus istri Juragan 99, melaporkan Putra Siregar terkait merek dagang. Namun laporan ini disetop polisi lantaran tak cukup bukti.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan penghentian ini karena laporan soal persoalan merek dengan pemilik PS Glow dan PS Glow Men, yaitu Putra Siregar, tidak cukup bukti. Sehingga proses penyidikannya akan dihentikan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Padahal laporan dari Shandy Purnamasari sudah naik ke tahap penyidikan sejak 29 September 2021 yang lalu. Namun pada 20 Desember 2021, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menerima permohonan banding Putra Siregar dan sudah menerbitkan sertifikat merek PS Glow.