Resmi Tersangka, Roby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 14:06 WIB
Roby Satria, personel band Geisha resmi menjadi tersangka kasus narkoba untuk ketiga kalinya. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)
Share :

JAKARTA - Roby Satria, personel band Geisha kembali harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja. Polisi juga resmi menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus narkoba, pada 21 Maret 2022. 

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam giat rilis mengatakan, Roby dijerat Pasal 114 ayat 1 subs 127 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” katanya.

Selain Roby, asistennya berinisial AJ juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Untuk saudara AJ ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujarnya. 

Roby Satria dan AJ ditangkap polisi di sebuah studio musik yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2022. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di dalam studio musik tersebut. 

Saat melakukan penggeledahan, polisi awalnya mengamankan AJ dan barang bukti paket ganja seberat 8 gram dan linting ganja sisa pakai. Roby mengaku, melakukan pemesanan barang haram tersebut melalui AJ. 

Tak hanya itu, AJ juga mempersiapkan linting ganja untuk sang musisi. “Jadi, RS memerintahkan AJ untuk mempersiapkan barang-barang tersebut. Nah, setelah semuanya siap baru diserahkan kepada saudara RS,” ungkap Budhi. 

Ini merupakan kasus ketiga Roby Satria terkait narkoba. Pada 2013, dia kedapatan mengonsumsi ganja dan dihukum 1 tahun penjara. Sekitar 2 tahun kemudian, dia terjerat kasus yang sama. 

Kali ini, gitaris band Geisha itu tertangkap tangan sedang menerima ganja seberat 1,5 gram dari seorang tukang ojek online. Kini, Roby Satria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus serupa untuk ketiga kalinya.*

BACA JUGA: Status Janda Ayu Ting Ting Dicolek MUI, Eko Kuntadhi Beri Sindiran 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya