MUSISI Roby Satria kembali ditangkap untuk yang ketiga kalinya terkait kasus narkoba jenis ganja. Berawal dari laporan masyarakat, gitaris Geisha ini akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti ganja.
Penangkapan Roby Geisha dilakukan di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan, polisi juga turut mengamankan AJ, yang merupakan asisten Roby.
"Dari laki-laki bernama AJ, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap RS yang ada di lingkungan studio tersebut," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin (21/3/2022).
Roby disebut melakukan pemesanan barang haram itu beberapa kali melalui sang asisten. AJ juga disebut mempersiapkan pelintingan ganja untuk sang artis.
"RS melakukan pemesanan melalui asistennya yang bernama AJ itu sudah dilakukan beberapa kali," kata Budhi.
"Jadi, memang sebagai asisten, AJ diperintahkan oleh RS untuk mempersiapkan barang barang tersebut. Dalam hal ini untuk melakukannya pengelintingan. Nah, selesai dilakukan persiapan, diserahkan ke saudara RS," lanjutnya.
Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa paket ganja seberat 8 gram dan juga ada lintingan ganja sisa pakai. Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi ganja.