Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 gram ganja dan juga satu linting ganja bekas pakai dari tangan Roby. Bahkan, Roby diketahui tak sendiri saat ditangkap terkait kasus narkoba.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ucap Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Roby Geisha sudah dua kali tertangkap kasus narkoba. Tepatnya pada 2014 dan 2015 lalu.
(van)