"Diungkapkan pada saat itu, almarhum Vanessa hamil pada bulan November, bulan Desember nya nikah secara agama lalu Januari nikah secara sipil. Dan itu sudah dijelaskan juga saksi fakta di persidangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Doddy Sudrajat menambahkan apa yang disampaikan oleh Saksi Ahli. Menurutnya sudah jelas bahwa azabnya lebih ke pihak ibu (Mendiang Vanessa Angel). Sehingga secara Agama dan hukum Islam, Doddy meyakini kalau hak asuh Gala Sky akan jatuh ke tangannya.
"Kalau dilihat secara peluang, itu sudah jelas pak Kyai bilang kalau hamil di luar nikah nasabnya ke keluarga ibu atau Vanessa," imbuhnya.
"Kalau faktanya dilihat dari sisi Pengadilan Agama menegakan hukum Agama Islam. Kalau dilihat sama fakta-fakta yang ada. Seharusnya hak asuh Gala jatuh ke pihak keluarga Vanessa, ke keluarga Deddy," paparnya.
(aln)