JAKARTA - Aktor Rizky Billar dikabarkan sebagai salah satu publik figur yang bakal diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi, berkaitan dengan dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Tetapi, ternyata suami Lesty Kejora itu masih menunggu surat pemanggilan dari polisi. Sebagaimana yang disampaikan sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
"Sampai saat ini kami masih menunggu surat panggilan dan kami akan kooperatif untuk hadir," kata Sandy saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3/2022).
Seperti diketahui, Rizky Billar diduga sebagai satu publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Quotex.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu sempat memberikan amplop tebal kepada Rizky Billar di hari pernikahannya dengan Lesty Kejora pada 19 Agustus 2021. Tetapi belum diketahui jumlah pasti yang diberikan Doni kepada pasangan itu.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Oktovian.
(aln)