DJ Berinisial CD Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 09:09 WIB
Ilustrasi artis CD ditangkap kasus narkoba (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk disk jockey (DJ) perempuan yang berinisial CD terkait kasus dugaan narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.

Hal ini diinfokan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi awak media pada Kamis (17/3/2022). Dia membenarkan bahwa ada DJ terkenal yang ditangkap terkait dugaan narkotika.

"Polda metro jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal. (Barang buktinya) Sabu," ujar Endra Zulpan.

Saat ini, polisi masih belum bisa membeberkan informasi lebih rinci terkait penangkapan sang DJ. Zulpan meminta awak media untuk menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian.

"Info berikutnya menyusul ya," kata Endra Zulpan.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya