DEPOK- Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengungkap perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah yang diduga dilakukan Jamal Mirdad.
Tetapi mantan suami Lydia Kandou itu hingga saat ini belum dijadwalkan untuk dipanggil oleh Polres Depok. Sebab saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah.
"Belum (dilakukan pemanggilan), itukan nanti terakhir kalau manggil yang bersangkutan pasti harus punya bukti-bukti dulu, kita baru mengumpulkan bukti-bukti makanya baru diperiksa 5 orang," kata Supriyadi saat ditemui pada Selasa (15/3/2022).
Saat ini, Polres Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, setelah kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Perlu kita sampai setelah pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang," ujar Supriyadi.