Seperti diketahui, Angelina Sondakh bebas setelah menjalani masa tahanan selama 9 tahun 10 bulan 5 hari atas kasus korupsi anggaran Kemenpora dan Kemendikbud. Perempuan 44 tahun itu juga dikenakan wajib lapor.
“Pada hari ini, 3 Maret 2022, Angelina Sondakh sudah bebas. Tapi masih ada kewajiban-kewajibannya untuk melapor ya,” tutur Kadivpas Kemenkumham Jakarta, Marcelina.*
BACA JUGA: Sara Ali Khan Rayakan Mahashivratri, Netizen: Syirik, Allah Umat Islam hanya Satu
(SIS)