10 Tahun Dibui, Angelina Sondakh Bebas Hari Ini

Siska Permata Sari, Jurnalis
Kamis 03 Maret 2022 07:13 WIB
Angelina Sondakh. (Foto: Okezone)
Share :

Era Kejatuhan Angelina Sondakh

Jelang peringatan kematian Adjie Massaid yang pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek Wisma Atlet, pada 3 Februari 2022.

 

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menyatakan Angie terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut dengan menerima uang senilai Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai milik Nazaruddin untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek Wisma Atlet.* 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya