Minta Maaf pada Ahmad Sahroni, Adam Deni Klaim Diperintah Bos OS

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 15:21 WIB
Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)
Share :

Adam Deni Geraka dianggap telah merugikan Ahmad Sahroni selepas mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin. Atas perbuatannya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada 1 Februari 2022. 

Adapun penangkapan didasari pada laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. Saat ini, Adam Deni telah mendekam selama kurang lebih 13 hari di sel tahanan Mabes Polri.*

BACA JUGA:Suami Selingkuh dengan Baby Sitter, Mawar AFI: Kukira Kau Rumah, Ternyata Toilet Umum

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya