Bogem Penggemar, Kanye West Terancam 6 Bulan Penjara

Dewi Aspara, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 14:52 WIB
Kanye West. (Foto: GQ)
Share :

LOS ANGELES - Kanye West berpotensi berurusan dengan hukum setelah diduga melayangkan bogem mentah kepada penggemarnya di Los Angeles, pada Januari silam. 

Seorang sumber mengatakan, Kepolisian Los Angeles hampir merampungkan penyelidikan atas insiden tersebut. Sementara itu, menurut TMZ, pihak kepolisian menjadikan video paparazzi dan keterangan saksi dalam menyelidiki kasus tersebut. 

Di lain pihak, Kanye West dikabarkan tak pernah menghadiri pemeriksaan. Mengutip Page Six, Minggu (20/2/2022), sang rapper menjadikan kesibukannya di dunia hiburan sebagai alasan untuk mangkir dari pemeriksaan. 

Kasus pemukulan tersebut bermula dari seorang penggemar yang menghampiri West untuk meminta tanda tangan setelah sang rapper keluar dari private club Soho Warehouse. 

Namun permintaan penggemar tersebut berujung pada adu argumen dan suami Kim Kardashian itu melayangkan bogem mentahnya hingga pria itu terkapar di tanah. Akibat kasus itu, West diganjar hukuman penjara selama 6 bulan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya