Martin Pratiwi Jadi Tersangka, Ashanty: Saya Bisa Tenang

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 20:02 WIB
Ashanty saat menyambangi Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022. (Foto: Faisal Rahman/MNC Portal Indonesia)
Share :

JAKARTA - Ashanty bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, kini resmi berstatus tersangka. 

“Saya melaporkan beliau (Martin Pratiwi) di Polda Metro Jaya dan alhamdulillah, hari ini dapat kabar baik. Terima kasih buat pengacara-pengacara saya yang sudah seperti keluarga,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022). 

Ashanty dalam lanjutan keterangannya mengatakan, “Hari ini, saya bisa lebih tenang. Karena memang kasus ini kan lumayan lama ya prosesnya.” 

Di lain pihak, Anang Hermansyah selaku suami Ashanty menyebutkan, sebagai pelapor pihaknya wajib mengetahui proses hukum yang tengah berjalan. "Kami juga kan butuh kepastian hukum," tuturnya. 

Ashanty menegaskan, langkahnya melaporkan mantan rekan bisnisnya itu untuk mendapatkan keadilan setelah nama baiknya tercoreng akibat tuduhan wanprestasi yang tak terbukti kebenarannya di mata hukum. "Sekarang, kami tinggal menunggu proses selanjutnya," ujarnya.

BACA JUGA: Setelah 2 Tahun, Laporan Ashanty atas Martin Pratiwi Berlanjut 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya