"Ternyata angka yang diberikan kepada kita jauh sekali. Jadi kita juga enggak bisa terima," sambungnya.
Desi juga menanggapi tudingan yang dilayangkan kuasa hukum Oi. Pasalnya, Andy Mulya menyebut kliennya tak bermain sendirian atas kasus tersebut.
Andy pun menduga, Agustin juga terlibat dalam kasus yang menjerat kliennya. Desi pun menilai tudingan tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat.
Terlebih, pihak berwajib telah mengusut tuntas dalam pemeriksaan terdakwa sebelum disidangkan.
"Seharusnya kalau sudah P21 itu sudah tertutup dibuktikan kepolisian. Proses BAP kan sudah panjang sekali dan polisi juga enggak gegabah kan," pungkasnya.
(aln)