Olivia Nathania Didakwa 4 Tahun Penjara Gegara Penipuan CPNS, Kuasa Hukum: Kan Baru Diancam

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 16:31 WIB
Olivia Nathania. (Foto: Instagram)
Share :

Sekadar informasi, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lalu. Diketahui laporan tersebut dilayangkan oleh pria bernama Karnu, orang yang mengaku sebagai korban penipuan.

Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut diduga mencapai 225 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya