Fico Fachriza Jalani Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 16:57 WIB
Komika Fico Fachriza. (Foto: ANTARA)
Share :

Atas perbuatannya tersebut, maka Fico Fachriza dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.* 

Baca juga:

Kakak Fico Fachriza Unggah Status Lama soal Penjara, Netizen: Sudah Ada Feeling

Usai Diisukan Pindah Agama, Kenang Mirdad Kembali Mesra dengan Tyna Kanna

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya