Perseteruan keduanya bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Kala itu, Ayu yang bekerja sebagai SPG di showroom tersebut menuding Sean melakukan tindak kekerasan dengan mendorongnya hingga terjatuh.
Namun, polisi menilai laporan tersebut tak terbukti secara hukum.
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap AT selaku tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh iya, benar (Ayu Thalia tersangka)," kata AKBP Dwi saat dihubungi awak media.
"Pemanggilan tersangka pada hari Kamis, minggu ini," lanjut Dwi.
(aln)