Greta Irene Komentari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 12:02 WIB
Greta Irene. (Foto: Instagram/@gretairn)
Share :

Hakim dalam persidangan tersebut mengatakan, “Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor hingga menyebabkan korban luka berat.” 

Selanjutnya, hakim membacakan putusan 4,5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp10 juta untuk Gaga Muhammad. “Jika tidak dibayar, maka diganti hukuman kurung selama 2 bulan,” kata hakim dalam putusannya.*

Baca juga: 30 Tahun Menikah, Gauri Ogah Pindah Agama demi Shah Rukh Khan

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya