Janariyah menegaskan, tidak sakit hati dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Dia justru menilai, kasus ini seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga untuk putranya di masa depan. “Dia juga harus bisa mengambil hikmah dari kasus ini.”
Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menjadikan Laura Anna sebagai korban. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 juta.
Jika denda tidak dibayar, maka Gaga harus menggantinya dengan 2 bulan masa kurungan. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.*
Baca juga: Honor Podcast Sama dengan Fuji, Kiky Saputri: Naikkan Harga Lah
(SIS)