JAKARTA - Marissya Icha menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus laporan palsu yang dilaporkannya atas selebgram Medina Zein. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, pada 17 Januari 2022.
“Hari ini, kami memenuhi panggilan penyidik yang berkaitan dengan laporan klien kami yang dibuat pada 28 Desember 2021. Laporan itu terkait dengan Mbak MZ,” ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha.
Kasus dugaan laporan palsu itu, menurut Ramzy, dilayangkan pihaknya sebagai ‘jawaban’ atas laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Medina Zein di Polres Jakarta Selatan, pada 27 Desember silam.
“Jadi, kami melaporkan dugaan laporan palsu yang dilakukan MZ berikut dengan pencemaran nama baik dan fitnah atas klien kami,” ujar Ramzy menambahkan.
Di ruang pemeriksaan pihaknya mengaku hanya diajukan dua pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan itu membahas bukti rekaman CCTV yang diduga memuat aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap sang rival.
Baca juga: Marissya Icha Buat Laporan Balik, Jerat Medina Zein dengan Pasal Berlapis